Peninjauan-Lokasi-untuk-Permohonan-Pemecahan-PBB

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Ernida Hutabarat didampingi staf mengunjungi lokasi objek tanah di RT 002 RW 03 Kelurahan Cilandak Timur, Selasa (9/1). Survey lokasi ini sebagai persyaratan atas permohonan pemecahan PBB oleh warga. Setelah Survey dilaksanakan dan semua persyaratan terpenuhi maka Kelurahan Cilandak Timur dapat menerbitkan Surat Pengantar Pemecahan PBB untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya di Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pasar Minggu. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses https://bapenda.jakarta.go.id/berita/menu-pelayanan-mutasi-pbbp2.