Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Ernida Hutabarat
melakukan peninjauan lapangan di RT 003 RW 004 Kelurahan Cilandak Timur, Kamis
(2/5). Peninjauan lapangan ini dalam rangka memenuhi persyaratan peningkatan
Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Ernida Hutabarat
meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan pada lahan tersebut terdapat
bangunan dan sekaligus menyesuaiakan dengan dokumen yang diajukan oleh pemohon
untuk kemudian diterbitkan surat pengantar peningkatan HGB menjadi SHM.