Lurah-Kelurahan-Cilandak-Timur-mengikuti-Rapat-Virtual-Terkait-Sosialisasi-dan-Pendataan-email-Jakartagoid-dan-Tanda-Tangan-Elektronik

Lurah Kelurahan Cilandak Tmur Agus Muharam mengikuti rapat secara virtual terkait Sosialisasi dan Pendataan email Jakarta.go.id dan Tanda Tangan Elektronik di Kantor Lurah Kelurahan Cilandak Timur. Rapat dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho didampingi Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan Sugiono dan Kepala Tata Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Manaek Fernando di Ruang Rapat Gelatik III, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (24/11).Email Jakarta.go.id digunakan oleh OPD atau Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bertujuan untuk memastikan keamanan dan keabsahan komunikasi terkait layanan pemerintah di wilayah tersebut.
Dasar Kewajiban Penggunaan Sertifikat Elektronik ;
UU ITE Pasal 12
PP PSTE Pasal 41 Ayat 1
PP PSTE Pasal 51 Ayat 1
PP PSTE Pasal 2 Ayat 2