Lurah-Cilandak-Timur-Tinjau-Tiga-Lokasi-Lahan-untuk-Pembuatan-Teba-Modern-Dukung-Ingub-No-5-Tahun-2026

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, Lurah Cilandak Timur, Mila Herawati, bergerak cepat dengan meninjau sejumlah titik lahan bersama Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Pasar Minggu, Eti Indriani, serta Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu, Nandang Jumyati.Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, Lurah Cilandak Timur, Mila Herawati, bergerak cepat dengan meninjau sejumlah titik lahan bersama Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Pasar Minggu, Eti Indriani, serta Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu, Nandang Jumyati. Mengingat terbatasnya lahan kosong di pemukiman warga yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan Teba Modern, Lurah Mila Herawati berkoordinasi dengan Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Pasar Minggu guna memanfaatkan aset lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil koordinasi tersebut, terdapat tiga lokasi yang ditinjau untuk dijadikan pembangunan Teba Modern:

1. Lokasi Pertama: Samping Pendopo Warga RT 003/RW 03

Lokasi peninjauan pertama terletak di samping Pendopo Warga di RT 003 RW 03. Di lokasi ini, Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu, Nandang Jumyati, meyakinkan warga bahwa pembuatan Teba Modern tidak akan menimbulkan gangguan bau.

"Pembuatan Teba Modern disertai dengan penutup dan tidak akan mengganggu warga sekitar dari bau,  sampah organik yang dimasukkan ke dalam Teba Modern benar-benar sampah yang sudah dipilah. Untuk mempercepat proses pembusukan, sampah juga dapat dicampur dengan eco enzyme," ujar Nandang.

Idealnya, pembangunan Teba Modern dilakukan sebanyak 2 unit dalam satu lokasi. Ketika unit pertama sudah penuh, sampah akan dialihkan ke unit kedua. Sambil unit kedua menampung sampah baru, unit pertama akan berproses menghasilkan kompos hingga akhirnya dapat dikosongkan kembali dan digunakan secara bergantian.

2. Lokasi Kedua: RT 009/RW 03 (Dekat Bank Sampah Amanah)

Peninjauan kedua dilakukan di wilayah RT 009 RW 03. Lahan ini juga merupakan aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dan letaknya berdekatan langsung dengan Bank Sampah Amanah yang dikelola oleh Ketua RT 009 RW 03, Jayadi. Dengan lokasi yang berdampingan ini, warga sekitar nantinya dapat membuang sampah organik maupun anorganik di satu kawasan yang terpusat dan berdekatan.

3. Lokasi Ketiga: RT 011/RW 04

Lokasi peninjauan ketiga berada di wilayah RT 011 RW 04. Titik ini terletak di pinggir Kali Krukut dan berbatasan langsung dengan Kelurahan Cipete Selatan dengan pembatas aliran Kali Krukut. 

Melalui peninjauan tiga titik potensial ini, Pemerintah Kelurahan Cilandak Timur berharap program pengelolaan sampah organik berbasis Teba Modern dapat segera terealisasikan dengan baik, sehingga penanganan sampah dari sumber dapat berjalan optimal di tengah masyarakat.