Merespons aduan warga RW 03 mengenai keberadaan lahan kosong
yang tak terawat dan membahayakan lingkungan, Kelurahan Cilandak
Timur bergerak cepat mengambil langkah tanggap darurat. Lahan yang dipenuhi
semak belukar tersebut dikeluhkan warga karena menjadi sarang hama dan tempat
berkembang biaknya hewan berbahaya, termasuk ular yang dilaporkan kerap merayap
masuk ke pemukiman melalui ranting pohon di pagar pembatas.
Lurah Cilandak Timur, Mila Herawati, telah meninjau langsung
lokasi terdampak dan memimpin rapat koordinasi yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibnas, Kepala Satpol PP
Kelurahan Cilandak Timur, Gulkarmat Kelurahan Cilandak Timur,
pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), FKDM dan serta warga setempat.
Meski demikian, upaya penanganan awal sempat menemu kendala
lantaran keberadaan pemilik tanah yang hingga kini belum diketahui penanggung
jawabnya.
"Pencarian informasi mengenai pemilik lahan belum
membuahkan hasil. Oleh karena itu, kami mengambil langkah diskresi berbasis
kesepakatan bersama melalui pembuatan Berita Acara Persetujuan Warga
untuk membersihkan lahan secara gotong royong," ujar Mila.
Sebagai bentuk transparansi publik, salinan lembar Berita
Acara tersebut telah dipasang secara resmi di pagar depan lahan kosong pada Kamis
(23/7/2026). Pemasangan ini bertujuan agar pemilik tanah jika sewaktu-waktu
melintas atau melihatnya dapat mengetahui tindakan yang dilakukan oleh warga
dan pemerintah setempat.
Mila menegaskan bahwa aksi pembersihan ini murni dilakukan
atas dasar keselamatan publik dan faktor
kesehatan lingkungan.
"Kegiatan pembersihan lahan ini semata-mata bertujuan
untuk menghilangkan potensi bahaya bagi warga sekitar dari ancaman hewan
berbisa. Langkah ini sama sekali bukan bentuk penguasaan, pengambilalihan,
pemanfaatan, maupun pengakuan hak atas tanah tersebut," tegas Mila.
Langkah responsif Kelurahan Cilandak Timur ini juga telah
dilaporkan dalam Rapat Mingguan tingkat Kecamatan dan mendapat dukungan penuh
dari Camat Pasar Minggu.
Aksi gotong royong pembersihan lahan kosong tersebut
dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, dengan
melibatkan unsur gabungan dari masyarakat, Babinsa, Bhabibkamtibnas, Satpol PP, RW, LMK, RT, FKDM serta pengawasan khusus dari tim Gulkarmat guna
mengantisipasi ditemukannya hewan berbahaya saat pembersihan berlangsung.