Atasi-Ancaman-Ular-dan-Hama-Kelurahan-Cilandak-Timur-Bersama-Warga-Siap-Kerja-Bakti-Bersihkan-Lahan-Kosong

Merespons aduan warga RW 03 mengenai keberadaan lahan kosong yang tak terawat dan membahayakan lingkungan, Kelurahan Cilandak Timur bergerak cepat mengambil langkah tanggap darurat. Lahan yang dipenuhi semak belukar tersebut dikeluhkan warga karena menjadi sarang hama dan tempat berkembang biaknya hewan berbahaya, termasuk ular yang dilaporkan kerap merayap masuk ke pemukiman melalui ranting pohon di pagar pembatas.

Lurah Cilandak Timur, Mila Herawati, telah meninjau langsung lokasi terdampak dan memimpin rapat koordinasi yang melibatkan  Babinsa, Bhabinkamtibnas, Kepala Satpol PP Kelurahan Cilandak Timur, Gulkarmat Kelurahan Cilandak Timur, pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK),  FKDM dan serta warga setempat.

Meski demikian, upaya penanganan awal sempat menemu kendala lantaran keberadaan pemilik tanah yang hingga kini belum diketahui penanggung jawabnya.

"Pencarian informasi mengenai pemilik lahan belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, kami mengambil langkah diskresi berbasis kesepakatan bersama melalui pembuatan Berita Acara Persetujuan Warga untuk membersihkan lahan secara gotong royong," ujar Mila.

Sebagai bentuk transparansi publik, salinan lembar Berita Acara tersebut telah dipasang secara resmi di pagar depan lahan kosong pada Kamis (23/7/2026). Pemasangan ini bertujuan agar pemilik tanah jika sewaktu-waktu melintas atau melihatnya dapat mengetahui tindakan yang dilakukan oleh warga dan pemerintah setempat.

Mila menegaskan bahwa aksi pembersihan ini murni dilakukan atas dasar keselamatan publik dan faktor kesehatan lingkungan.

"Kegiatan pembersihan lahan ini semata-mata bertujuan untuk menghilangkan potensi bahaya bagi warga sekitar dari ancaman hewan berbisa. Langkah ini sama sekali bukan bentuk penguasaan, pengambilalihan, pemanfaatan, maupun pengakuan hak atas tanah tersebut," tegas Mila.

Langkah responsif Kelurahan Cilandak Timur ini juga telah dilaporkan dalam Rapat Mingguan tingkat Kecamatan dan mendapat dukungan penuh dari Camat Pasar Minggu.

Aksi gotong royong pembersihan lahan kosong tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, dengan melibatkan unsur gabungan dari masyarakat, Babinsa, Bhabibkamtibnas, Satpol PP, RW, LMK, RT, FKDM serta pengawasan khusus dari tim Gulkarmat guna mengantisipasi ditemukannya hewan berbahaya saat pembersihan berlangsung.