Sumarsono Serahkan Nota Singkat Plt Gubernur
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyerahkan nota singkat kerja kepada Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan hari terakhir Sumarsono memimpin Ibukota.
Dalam nota kerja singkat yang diserahkan berisi mengenai laporan apa saja yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Plt Gubernur DKI. Karena ada beberapa pekerjaan yang dititipkan oleh petahana untuk diselesaikan Sumarsono.
"Saya serahkan catatan. Waktu transisi kan Pak Gubernur kasih catatan ke saya untuk nanganin beberapa hal, seperti Bantar Gebang dan lainnya. Nah ini saya memberikan catatan yang sudah saya kerjakan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (11/2).
Sumarsono menambahkan, khusus untuk permasalahan Bantar Gebang pihaknya sudah berhasil menyelesaikan tugas. Dalam masa transisi dari swasta menjadi swakelola tidak ada masalah yang berarti.
Dirinya juga melaporkan progres pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). Kendala pembebasan sebanyak 136 bidang dapat diselesaikan pada akhir tahun lalu. Sehingga target operasional pada 2019 bisa terlaksana.
Sementara itu, ada beberapa pekerjaan yang harus diteruskan oleh gubernur petahana. Yakni mengenai revisi peraturan gubernur (Pergub) mengenai Electronic Road Pricing (ERP).
Pembahasan mengenai revisi pergub telah dirapatkan berkali-kali. Namun hingga saat ini masih dalam proses pembahasan. Sehingga dirinya tidak dapat menandatangani revisi pergub tersebut.
"Yang perlu diteruskan itu misalnya ERP, jalan berbayar ketika harus direvisi pergubnya saya nggak sempat teken," ujarnya.
Soni sapaan akrabnya juga mengatakan penanganan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang juga belum dapat diselesaikan dengan baik. Dirinya meminta agar hal tersebut bisa diselesaikan.
Ia juga menyampaikan terimakasih sekaligus permohonan maaf selama menjabat sebagai Plt Gubernur, kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selain itu juga instansi terkait seperti Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Kalau kurang berkenan selama saya menjabat saya mohon maaf. Kalau ada kekurangan anggap dinamika, romantika membangun Jakarta secara teknik, politik maupun administrasi," tuturnya.
Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga mengucapkan terimakasih kepada Plt Gubernur yang menggantikan jabatannya. Terutama mengenai permasalahan Bantar Gebang yang telah diselesaikan dengan baik.
"Bantar Gebang bisa diselesaikan. Saya ucapkan terimakasih," tandasnya.
Sumarsono
sendiri menjabat sebagai Plt Gubernur DKI selama kurang lebih 3,5 bulan
yakni dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Ia juga menjabat
sebagai Direktur Jendra Otonomi Daerah kementerian Dalam Negeri.(Berita Jakarta)