wawali-sampah-berpotensi-ekonomis-harus-dikedepankan

NameDinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kebersihan Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar acara sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 8 Tahun 2016 tentang Penerapan Pengelolaan Sampah Kawasan Secara Mandiri, di Ruang Pola Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/3)

Wakil walikota  Jakarta Selatan Irmansyah dalam sambutannya mengharapkan agar kedepan sampah tidak lagi menjadi masalah bagi masyarakat dan pemerintah, namun dapat berpotensi ekonomis. 

"Kita harus dapat mencontoh negara-negara yang lebih maju dari kita, dimana sampah di manfaatkan dan diolah sedemikian rupa sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya saat membuka sosialisasi.

Sementara Kasudin kebersihan Jakarta Selatan Syarifudin dalam laporannya mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan adalah berdasarkan tindak lanjut dari peraturan daerah nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan di Provinsi DKI Jakarta. Ia berharap seluruh tatanan pemerintahan di Jakarta Selatan dapat menjalankan peraturan tersebut secara sinergi dalam mewujudkan Jakarta Baru Jakarta Bersih. (Reporter/Fotografer: Pranyoto, Editor: Ika MU)