Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menerima perwakilan warga Jalan Lauser yang datang ke kantor Walikota Jakarta Selatan untuk berdialog, Selasa (24/5). Walikota mempersilahkan 15 orang warga untuk menumpahkan aspirasinya perihal rencana penggusuran wilayah RT 08 RW 08 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru di Ruang Rapat Walikota.
“Dialog sebelumnya warga RT008/08 Kelurahan Gunung tidak pernah ada yang datang. Sampai tiga kali diundang baik dari kelurahan, kecamatan sampai mengadu ke DPRD. (Tapi) tak apa-apa. Itu hak Bapak, kita ingin Bapak mengerti saja,” ujar Tri Kurniadi kepada para warga.
Sayangnya warga langsung beranjak pulang dan tidak melanjutkan dialog karena tidak ada satu pun anggota Komisi A dari DPRD Provinsi DKI Jakarta yang hadir seperti yang dijanjikan oleh pihak dewan. Hal ini sangat disesalkan oleh Walikota karena ia berharap pertemuan tersebut dapat membuka dialog dan menghasilkan solusi, salah satunya perihal rumah susun.
"Warga keburu pulang. Untuk itu saya meminta lurah/camat memberikan Surat Peringatan (SP) ke 2 ke warga Jalan Lauser," tambah Tri Kurniadi.
Jalan Lauser merupakan wilayah yang peruntukannya ialah jalur hijau. Lahan tersebut telah diserahkan oleh PDAM ke Provinsi DKI Jakarta berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1621. Pemerintah Daerah akan mengembalika fungsi lahan tersebut menjadi taman umum. (HUMAS JS)