walikota-tri-kurniadi-menjadi-inspektur-upacara-peringatan-hari-otonomi-daerah

NameWalikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke 20 tingkat Kota Jakarta selatan di halaman kantor walikota Jakarta Selatan, senin (25/4).

Penetapan peringatan hari Otonomi Daerah pada tanggal 25 April didasarkan pada keputusan presiden republik indonesia nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah. Tujuannya adalah untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah disetiap tingkatan pemerintahan mulai dari pusat sampai dengan daerah.

Tri Kurniadi dalam upacara dalam sambutannya membacakan  sambutan Menteri Dalam Negeri, Upacara peringatan hari Otonomi Daerah tahun ini bertema memantapkan otonomi daerah menghadapi tantangan masyarakat Ekonomi Asean atau Mea.

Dengan pemberlakuan kebijakan masyarakat Ekonomi Asean maka seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen ekonomi daerah agar Indonesia tidak menjadi penonton di era persaingan ekonomi bebas tersebut.

Tri Kurniadi tambahkan menurut laporan dari World Economic Forum (WEF) dari hasil survey peringkat daya saing 144 negara tahun 2015-2016, daya saing Indonesia berada pada peringkat 37 masih berada dibawah negara asean lainnya.

Semoga dengan semangat peringatan hari otonomi daerah kita dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini. (HUMAS JS)