walikota-jaksel-lakukan-tugas-sesuai-aturan-hukum

Pelantikan pejabat baru merupakan salah satu bentuk respon positif birokrasi pemerintah terhadap dinamika masyarakat yang senangtiasa menuntut peningkatan kinerja dalam bentuk pelayanan yang baik kualitas maupun kuantitas. Dan pelayanan yang lebih cepat, bersih dan transparan, disamping itu mutasi dan promosi jabatan adalah dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, menghilangkan kejenuhan serta memberikan suasana kesegaran.

 

Walikota Jakarta Selatan Syahrul Effendi meminta pada Lurah dan wakil lurah maupun bagian lain yang baru dilantiknya, melakukan tugas sesuai dengan aturan undang-undang yang sesuai dengan tugas dan tupoksi saudara. Jangan lakukan kebijakan diluar aturan dan kebijakan yang tak ada fakta hukum yang mendukung.

 

Kita sudah banyak melihat contoh berbagai kebijakan yang diambil tanpa dasar hukum bahkan cenderung dinilai peran penegak hukum melanggar aturan,”katanya saat Melantik 29 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan di Kantor walikota Jaksel, Senin (2/8).

 

Syahrul katakan jabatan yang saudara emban sekarang ini keseluruhannya adalah suatu kehormatan, jabatan yang kita pikul dipertanggung jawabakan tidak saja pada atasan tetapi jabatan sebagai amanah dunia akhirat,”terangnya.

 

Lurah dan wakil lurah harus bekerja ekstra keras, walaupun wanita anda harus tangguh dan trengginas mampu bekerja keras lebih baik bercucuran keringat dilapangan daripada keluar keringat dingin menghadapi penegak hukum. Untuk itu saudara harus cepat belajar pada senior pendahulu, karena saat ini kita harus kerja dengan fakta dan kenyataan,”ujar syahrul.

 

Aktifitas apapun pada saat ini banyak yang melihat dan meneropong, mulai dari pengawasan internal apakah itu Inspektorat, Irjen dan pengawasan BPK dan eksternal ada BPK, KPK, Pers, LSM maupun  masyarakat. Lakukan aktifitas sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku, agar kita tidak akan berhubungan dengan aparat penegak hukum,”harapnya.