Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Hotel Diradja, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Deklarasi Pemilu Damai yang digagas Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Selatan itu diikuti oleh seluruh partai peserta pemilu 2019.
Selain partai peserta pemilu, Deklarasi Pemilu Damai juga dihadiri oleh KPU dan Bawaslu serta Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopinko) meliputi Kepolisian, TNI, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri, serta unsur terkait lainnya.
Marullah mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya untuk mempererat silaturahmi antara unsur pemerintah daerah, bersama dengan komponen maayarakat lainnya yang dalam hal ini adalah para fungsionaris partai politik. "Seperti kita ketahui bersama bahwa sejak 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019 adalah masa kampanye bagi peserta pemilu 2019," katanya.
Oleh karena itu, sambung Marullah, Pemkot Jaksel sangat menyambut baik pesta rakyat yang dilaksanakan secara serentak dan nasional ini. "Yaitu untuk pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," terangnya. Deklarasi pemilu damai ini, lanjut Marullah, penting dilakukan dalam rangka menghadirkan pelaksanaan pemilu 2019 yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di tingkat Kota Jakarta Selatan.
"Sehingga semua elemen masyarakat dapat memainkan perannya sebaik mungkin dan se-profesional mungkin untuk menghadirkan esensi dan kesejatian sebuah pesta, yaitu menghadirkan nuansa yang penuh suka cinta dan rasa bahagia," terangnya. Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jakarta Selatan, Moh Matsani menambahkan, deklarasi pemilu damai ini mengangkat tema "Peningkatan Kemitraan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan Partai Politik di wilayah Kota Jakarta Selatan."
Menurutnya, ada empat poin perjanjian yang dibacakan secara bersama oleh pimpinan partai politik dalam deklarasi Pemilu Damai ini. Empat poin tersebut yaitu mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang.
Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga situasi dan kondisi yang kondusif selama berlangsungnya kontestasi pelaksanaan pemilu tahun 2019, guna terwujudnya keamanan, ketertiban, kesejukan, kenyamanan pesta demokrasi di wilayah Jakarta Selatan. "Deklarasi itu dipandu oleh Ketua KPU Jakarta Selatan Agus Sudono dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali dan para pimpinan Kota," tandasnya.