Jakarta Selatan – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menghadirkan Klinik Hewan Keliling di Sekretariat RW 02, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10).
Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan, khususnya kucing dan anjing, tanpa harus datang langsung ke rumah sakit hewan.
Kepala Satuan Pelaksana Sudin KPKP Kecamatan Setiabudi, Lydia Erika, mengatakan, pelayanan Klinik Hewan Keliling kali ini dilaksanakan di Pos RW 02, Jalan Denpasar 2, Kelurahan Kuningan Timur. Tercatat enam warga membawa total 25 hewan peliharaan, yang terdiri dari 20 ekor kucing dan lima ekor anjing.
“Pelayanan yang kami berikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum dan vaksinasi. Apabila ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, hewan akan diarahkan ke Rumah Sakit Hewan di Ragunan,” ujar Lydia.
Ia menjelaskan, keberadaan Klinik Hewan Keliling diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya. Selain itu, layanan ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki kesibukan sehingga tidak sempat membawa hewan peliharaannya ke fasilitas kesehatan hewan.
“Jadi, warga tidak perlu selalu datang ke rumah sakit hewan yang lokasinya mungkin cukup jauh dari tempat tinggal mereka. Kami hadir di lingkungan permukiman, taman, maupun lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang warga RW 02 Kelurahan Kuningan Timur, Andaru B Sumbodo, mengaku terbantu dengan adanya pelayanan tersebut. Ia membawa 16 ekor kucing peliharaannya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Menurut saya, bagus sekali dengan adanya Klinik Hewan Keliling ini, apalagi bagi warga masyarakat yang sibuk. Kami sangat terbantu karena pelayanan kesehatan hewan bisa langsung datang ke lingkungan tempat tinggal,” kata Andaru.