Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, meminta kepada para SKPD/UKPD untuk mengoptimalkan pendapatan pajak. Hal tersebut dikatakan Marullah saat membuka Percepatan dan Pelampauan Penerimaan Pendapatan Daerah, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (5/9). "Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari para SKPD/UKPD, dalam pencapaian target pendapatan daerah khususnya delapan pajak daerah," ujarnya.
Didampingi Wakil Badan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Yuandi, Asistem Pemerintahan Jakarta Selatan Mahludin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Selatan Heri Gunara, dan Kepala Suku Badan Pajak Jakarta Selayan Yuspin Dramatin, Marullah turut meminta kepada para SKPD/UKPD agar dapat menggali potensi objek pajak daerah baru seperti restoran, tempat hiburan, rumah kost, kantong-kantong parkir, reklame dan pajak air tanah. Selain itu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam setiap aktivitas dalam mendukung dan mentaati pembayaraan pajak.
"Dan membantu mensosialisasikan adanya tax clarence bagi permohonan pelayanan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Serta mensosialisasikan dan mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui imbauan bagi warga masyarakat yang memperpanjang STNK," ucapnya. Sementara, Wakil Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Yuandi menambahkan, kegiatan ini juga digelar untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak yang pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 44,1 triliun.
"Maka kita mintakan bantuan pada teman-teman lurah camat untuk menyampaikan imbauan, serta penagihan kepada masyarakat wajib pajak yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya. Di luar juga melakukan pendataan terhadap pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir serta membantu teman-teman di UPPRD di Jakarta Selatan, untuk melakukan eksekusi terhadap wajib pajak yang belum melakukan pelunasan pajaknya dalam bentuk penempelan striker," tandasnya.
Didampingi Wakil Badan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Yuandi, Asistem Pemerintahan Jakarta Selatan Mahludin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Selatan Heri Gunara, dan Kepala Suku Badan Pajak Jakarta Selayan Yuspin Dramatin, Marullah turut meminta kepada para SKPD/UKPD agar dapat menggali potensi objek pajak daerah baru seperti restoran, tempat hiburan, rumah kost, kantong-kantong parkir, reklame dan pajak air tanah. Selain itu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam setiap aktivitas dalam mendukung dan mentaati pembayaraan pajak.
"Dan membantu mensosialisasikan adanya tax clarence bagi permohonan pelayanan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Serta mensosialisasikan dan mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui imbauan bagi warga masyarakat yang memperpanjang STNK," ucapnya. Sementara, Wakil Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Yuandi menambahkan, kegiatan ini juga digelar untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak yang pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 44,1 triliun.
"Maka kita mintakan bantuan pada teman-teman lurah camat untuk menyampaikan imbauan, serta penagihan kepada masyarakat wajib pajak yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya. Di luar juga melakukan pendataan terhadap pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir serta membantu teman-teman di UPPRD di Jakarta Selatan, untuk melakukan eksekusi terhadap wajib pajak yang belum melakukan pelunasan pajaknya dalam bentuk penempelan striker," tandasnya.