Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, memimpin layanan Bina Kependudukan (Biduk) di Sekretariat RT 014/RW 005 Jalan Nusa Indah No 24, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Rabu (26/6). Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Marullah mengatakan, program biduk ini adalah bagian dari program pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam memberikan kemudahan setiap warga yang bertempat tinggal di Jakarta untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Layanan Biduk ini merupakan salah satu wajah barunya Jakarta. Yakni diberikannya kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Ketika ada orang mau pindah KTP dari Kabupaten ke Jakarta misalnya, cukup meminta rekomendasi surat pindah dari dukcapil setempat dan diurus ke Jakarta prosesnya tidak akan lama selesai,” ujarnya.
Sementara Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, layanan biduk di Cipete Selatan digelar selama dua hari. Pada kesempatan itu masyarakat dapat mengurus beberapa surat-surat kependudukan seperti Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perekaman e-KTP.
“Ini Biduk putaran pertama pasca lebaran di Cipete Selatan. Terbuka untuk masyarakat yang mau mengurus SKDS, Akta Kelahiran, KIA, dan e-KTP silakan datang saja selama dua hari ini,” tutur Haris saat diwawancarai. Selain itu, Jaja Rasja yang merupakan Warga Kuningan Jawa Barat mengatakan, dirinya hadir untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara untuk bekerja di Jakarta. “Saya ngontrak di Cipete Selatan sudah 6 tahun tinggal. Prosesnya mudah, tinggal lampirkan KTP dan Foto,” tandasnya.
“Layanan Biduk ini merupakan salah satu wajah barunya Jakarta. Yakni diberikannya kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Ketika ada orang mau pindah KTP dari Kabupaten ke Jakarta misalnya, cukup meminta rekomendasi surat pindah dari dukcapil setempat dan diurus ke Jakarta prosesnya tidak akan lama selesai,” ujarnya.
Sementara Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, layanan biduk di Cipete Selatan digelar selama dua hari. Pada kesempatan itu masyarakat dapat mengurus beberapa surat-surat kependudukan seperti Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perekaman e-KTP.
“Ini Biduk putaran pertama pasca lebaran di Cipete Selatan. Terbuka untuk masyarakat yang mau mengurus SKDS, Akta Kelahiran, KIA, dan e-KTP silakan datang saja selama dua hari ini,” tutur Haris saat diwawancarai. Selain itu, Jaja Rasja yang merupakan Warga Kuningan Jawa Barat mengatakan, dirinya hadir untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara untuk bekerja di Jakarta. “Saya ngontrak di Cipete Selatan sudah 6 tahun tinggal. Prosesnya mudah, tinggal lampirkan KTP dan Foto,” tandasnya.