wali-kota-jaksel-ajak-masyarakat-bayar-pajak

NameWali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, mengajak masyarakat untuk melakukan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bagi mereka yang belum melaksanakannya.

Hal tersebut Marullah utarakan di dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang berlangsung di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/8). "Saya mengajak kepada masyarakat, untuk turut serta membangun Jakarta dengan melakukan pembayaran pajak," ujarnya.

Wali Kota Marullah, yang juga turut serta melakukan pembayaran pajak PBB-P2 dalam kesempatan ini mengatakan, PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah berdasarkan undang-undang RI No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Melalui Pekan Panutan PBB-P2 ini, Marullah berharap dapat membantu pencapaian target pajak di Jakarta Selatan yang mencapai Rp2,9 triliun.

"Penerimaan saat ini mencapai Rp1,063 triliun atau 36,68 persen. Artinya, masih ada kekurangan sebesar Rp1,836 triliun atau sekitar 63,32 persen. Oleh karena itu, saya berharap segenap wajib pajak agar dengan kesadaran dan keikutsertaan dapat segera melunasi pembayaran PBB-P2," pungkasnya. (KIP JS)