tujuan-sudin-citata-jaksel-sebar-brosur

NameSuku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menyebarkan brosur tata cara pengawasan kegiatan membangun, yang dilakukan oleh petugas pengawasan bangunan dari tingkat suku dinas maupun dari tingkat kecamatan. Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, pembagian brosur ini dilakukan di 10 kecamatan, yang ada di wilayah kota Jakarta Selatan.

"Pembagian brosur ini dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan dan transparansi pelaksanaan tugas pengawasan kegiatan membangun bangunan," ujarnya, Rabu (9/6). Syukria menuturkan, dalam pembagiannya, brosur ini akan disertakan dalam setiap kepengurusan dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang diurus oleh pihak pembangun di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Penyebaran brosur ini bekerja sama dengan unit PTSP Jakarta Selatan," imbuhnya. Ada alasan tersendiri mengapa brosur ini dibuat. Syukria menjelaskan, pembuatan brosur ini tentunya untuk membantu masyarakat, khususnya yang sedang melaksanakan kegiatan membangun, agar dapat mengetahui atau mengecek petugas pengawas bangunan yang datang untuk memeriksa.

"Sehingga terhindar dari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas pengawas bangunan dari tingkat suku dinas maupun dari tingkat kecamatan. Sudah ada oknum yang mengaku petugas lalu meminta uang kepada pemilik yang sedang membangun. Ini modus untuk mendapatkan uang," terangnya. Syukria mengungkapkan, brosur ini juga dibuat untuk meningkatkan kedisiplinan para petugas ketika mereka sedang menjalankan tugas di lapangan.

"Yaitu melengkapi diri dengan surat tugas dan atribut seragam lengkap sehingga dapat dikenali dengan baik oleh masyarakat, karena memang dalam menjalankan tugasnya, setiap petugas pengawas bangunan harus dilengkapi dengan Surat Tugas serta atribut pakaian dinas yang lengkap berupa Kartu Identitas, Papan Nama dan Pin Korpri," ungkapnya.

Selain itu, Syukria juga mengimbau kepada masyarakat, apabila kedapatan didatangi oleh petugas tanpa kelengkapan seperti yang telah disebutkan untuk menghubungi nomor telepon (021) 7206515, sehingga dapat berhubungan langsung dengan pihak Sudin Citata Jaksel. "Hal ini dilakukan agar warga dapat melakukan pengecekan dan konfirmasi terkait petugas yang mendatangi mereka," tandasnya. (KIP JS)