Karyawan tidak boleh ada cuti sambungan habis lebaran terus cuti lagi seperti pegawai Rumah sakit, Pemadam Kebakaran serta Dishub tidak boleh cuti. Jadi kalau di kelurahan, kecamatan setelah cuti bersama habis selesai tidak ada cuti sambungan, tolong diingat semua pimpinan.
Setelah lebaran 12 Juli cuti lagi sambung lagi itu tidak boleh. Setelah lebaran masuk tanggal 11 Juli, 9 hari cuti bersama kalau dihitung memang cutinya banyak di depan liburnya banyak di depan,”ujar Tri Kurniadi walikota Jakarta Selatan saat Rakorwil, Rabu (29/6).
“Tri juga tambahkan pertama tentunya kendaraan dinas tidak boleh dipakai pulang kampung. Semua tidak boleh menggunakan kendaraan dinas kecuali kalau mutar-mutar di Jakarta sambil monitoring, itu ada alasan,”jelasnya.
Kalau sudah sampai keluar kota resiko ditanggung sendiri. Saya tidak melarang bapak/ibu keluar kota, saya gak mau tau wilayah harus bersih.
Mau lebaran juga diatur PPSU tidak boleh semua libur harus ada yang standby, harus ada yang kerja. Lebaran kita toleran hari kedua mesti sudah mulai wilayah tidak boleh kotor.
“Pesan Gubernur tak lagi zero genangan air walaupun itu hanya satu jam. Saya berharap Pak Camat, lurah bisa mengatur anggotanya,”tegasnya. (HUMAS JS)