Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, memimpin jalannya tabur bunga di Makam Ade Irma Suryani Nasution, salah satu korban tragedi Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) pada tahun 1965, di samping Kantor Wali Kota Adminstrasi Jakarta Selatan, Senin (2/10).
Didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Iwan Kurniawan dan Dandim 05/04 Jakarta Selatan Ade Rony, acara tabur bunga itu juga diikuti oleh para Kepala SKPD/UKPD di jajaran Pemkot Jakarta Selatan. Kakak korban, Yanti Nasution bersama suami dan anaknya, juga ikut dalam tabur bunga kali ini.
Pada kesempatan itu, Tri Kurniadi memberikan penghormatan dan tabur bunga di makam Ade Irma yang terletak persis di samping Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Usai menabur bunga, Kurniadi mengatakan kegiatan ini adalah untuk mengenang sejarah kelam bangsa yang terus harus diingat bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang lagi. Ade Irma, lanjut Kurniadi, merupakan putri bungsu dari Jenderal besar A.H Nasution yang menjadi korban kebiadaban G30S/PKI.
"Sejarah inilah yang harus terus kita ingat, kita peringati sehingga tidak kejadian lagi seperti itu," tegasnya. Senada dengan Kurniadi, Yanti, Kakak dari Ade Irma Suryani Nasution, juga mengatakan terkait kejadian adiknya yang tewas karena keberutalan G30S/PKI. Yanti berpesan kepada generasi muda untuk tidak melupakan sejarah kelam yang dialami oleh adiknya.
Menurut Yanti, bagaimanapun juga generasi muda lah yang harus berjuang untuk negara dan bangsa Indonesia. "Kita harus betul-betul mengerti bahwa paham komunis itu tidak bisa ada di Indonesia. Ini semua terletak pada generasi muda untuk memperjuangkan itu ya. Jadi mari kita sama-sama betul-betul berjuang untuk negara dan bangsa," paparnya.
Yanti juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, karena selama ini telah menjaga dan merawat makam adiknya. "Saya harus berterimakasih sekali kepada Pemprov DKI karena selama ini sangat perhatian kepada Almarhumah Adik saya. Bahwa adik saya boleh tetap saja dimakamkan di sini untuk kami keluarga, itu sudah penghormatan yang luar biasa. Makasih untuk Pemprov DKI," pungkasnya.
Ade Irma merupakan korban G30S/PKI, yang meninggal dunia pada 6 Oktober 1965. Perempuan yang lahir pada 19 Februari 1960 ini, dimakamkan di TPU Prapanca Blok P. Makamnya tetap dipertahankan, meskipun nisan dan sisa jenazah lainnya dipindahkan pada 1979, lantaran area pemakaman tersebut akan di jadikan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. (KIP JS)