tri-kurniadi-pimpin-biduk-pasar-minggu

NameWali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, memimpin Apel Bina Kependudukan (Biduk) Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kemuning, Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Sebelum melakukan operasi biduk, Kurniadi terlebih dahulu memimpin apel persiapan yang diikuti oleh berbagai unsur mulai dari Staf Sudin Dukcapil, staf kelurahan, kecamatan, anggota Satpol PP, anggota Dishub, anggota P3S Sudinsos dan tokoh masyarakat sekitar.

Didampingi Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Edy Suherman, Camat Pasar Minggu, Eko, Kurniadi mengungkapkan, tujuan diadakannya Biduk ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2017, tentang pengendalian arus balik dalam rangka hari raya Idul Fitri 1438 H, dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2011 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

"Tujuan agar semua masyarakat memahami dan bagaimana ketentuan persyaratan untuk tinggal di DKI Jakarta, termasuk mengenai identitas dan legalitas seseorang baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing," katanya. Saat ini, lanjut Kurniadi, kondisi permasalahan di Jakarta Selatan adalah tingginya mobilitas keluar masuknya pendatang baik antar wilayah provinsi DKI Jakarta atau dari luar provinsi.

"Akibatnya membawa dampak nyata dalam pemenuhan peningkatan kebutuhan penyedia fasilitas kota. Timbulnya daerah kumuh dan meningkatnya kriminalitas serta bertambahnya penyandang masalah kesejahteraan sosial," lanjutnya. Kurniadi berharap pada pelaksanaan biduk kali ini, masyarakat dapat melaksanakan tertib administrasi kependudukan, dan menjadikan pedoman untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja secara profesional dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan Abdul Haris menambahkan, biduk kali ini difokuskan di Kelurahan Pejaten Timur RT 01, 02, 05, 011, 012, 013, 014 dan 016/RW 06. "Hasilnya terdapat 391 warga memiliki KTP Daerah, 34 KTP DKI serta PMKS satu orang. Pada Bus Pelayanan yang telah disiapkan oleh petugas, terdapat 23 pelayanan akta kelahiran, 392 SKDS dan dua Perekaman KTP," tandasnya. (KIP JS)