tri-kurniadi-cegah-dan-stop-pungli

NameWali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli), kepada 386 peserta dari Kepala Sekolah dan Komite Sekolah Dasar (SD) se-Jakarta Selatan di Ruang Serba Guna, Blok B Lt. 2 Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Dalam sambutannya, Kurniadi meminta semua pihak untuk mencegah dan menyetop berbagai jenis pungutan liar.

"Kegiatan ini sesuai dengan keputusan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan No. 21 Tahun  2017 Tentang Unit Pemberantas Pungutan Liar, instruksi Gubernur DKI Jakarta No.20 Tahun 2017 Tentang Aksi Pungli, serta Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantas Korupsi tahun 2016 dan 2017," katanya. 

Kurniadi berharap, seluruh aparatur dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan layanan yang ada dengan tidak memperpanjang waktu layanan, mempersulit proses layanan ataupun menambah biaya operasi layanan. 

"Hilangkan jargon "Kalau bisa dibayar kenapa musti gratis" atau "Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah," itu harus dihilangkan terutama di bidang pelayanan masyarakat," tegasnya.

Adapun unit-unit yang rentang dari Pungli, lanjut Kurniadi, adalah sektor pendidikan, layanan perijinan, penerima hibah, bantuan sosial dan pengadaan barang. "Memberantas pungli itu tidak bisa dilaksanakan oleh salah satu lembaga atau instansi terkait, tetapi juga harus ada komitmen bersama antar pemerintah dan masyarakat," jelasnya. 

Khusus di bidang pendidikan, Kurniadi mengingatkan bahwa pungli kerap kali terjadi pada kesempatan penerimaan siswa baru, penerimaan siswa pindahan dan pengajuan usulan siswa SMA untuk diterima di jalur undangan masuk perguruan tinggi. "Apabila menemukan praktek pungli, laporkan ke nomor pengaduan ini 081380358890," pungkasnya. (KIP JS)