
Target Vaksinasi Rabies Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah berhasil dicapai. Pencapaian ini tercipta lantaran kegiatan Vaksinasi Rabies Massal yang diselenggarakan oleh pihaknya pada 7-8 Oktober 2017, melampaui apa yang telah ditetapkan.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Wachyuni menjelaskan, pada kegiatan Vaksinasi Rabies Massal itu, pihaknya menetapkan sekitar 300 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) untuk divaksinasi oleh KPKP Jakarta Selatan. "Target sekitar 300 ekor hewan, setelah acara selesai dan data kami telah terkumpul, ternyata lebih dari 300 yaitu 368 ekor," ujarnya, Senin (9/10).
Patut diketahui, di 2017 ini, realisasi target KPKP jakarta Selatan untuk vaksinasi HPR adalah 5.610 ekor. Sementara hingga September 2017, tercatat, mereka telah memvaksinasi sebanyak 5.548 ekor atau sekitar 98.89 persen. Dengan pencapaian 368 ekor pada giat Vaksinasi Rabies Massal tersebut, maka kini KPKP Jakarta Selatan telah memvaksin sebanyak 5.916 ekor HPR.
"368 itu merupakan jumlah dari 60 ekor anjing, 235 ekor kucing, 72 musang, serta satu kera," ungkapnya. Wachyuni pun mengatakan, apabila ada warga Jakarta Selatan yang memiliki hewan namun belum sempat divaksinasi, mereka cukup datang ke kecamatan masing-masing, untuk meminta bantuan kepada pihak KPKP Kecamatan.
"Lapor ke kecamatan, nanti petugas kami yakni KPKP Kecamatan, akan membantu untuk melayaninya," tuturnya. Dengan tercapainya target, Wachyuni berharap bahwa Jakarta khususnya Jakarta Selatan, dapat selalu terbebas dari penyakit rabies. "Provinsi DKI Jakarta dinyatakan bebas Rabies sejak tanggal 6 Oktober 2004, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 566/Kpts/PD.640/10/2004," tuturnya. (KIP JS)