target-penertiban-bangunan-sudin-citata-jaksel

NameSuku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah mempunyai target untuk penertiban bangunan selama 2017.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Adm. Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, pihaknya menargetkan untuk menertibkan 120 bangunan, yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) atau menyalahi ketentuan lain di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan.

"Bangunan tinggal itu bisa saja gedung perkantoran, hotel, ataupun rumah tinggal yang  melanggar izin dalam pembangunannya," ujarnya, Jumat (28/7). Dikatakan Syukria, sejak terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Transisi Tentang Pelaksanaan Penerbitan, pihaknya sudah menertibkan sebanyak 18 bangunan yang melanggar izin.

"Jadi kegiatan pembongkaran bangunan ini baru dimulai pada bulan Juli 2017 atau per bulan ini," katanya. Untuk merealisasikan target tersebut, Syukria menambahkan, pihaknya juga akan melakukan patroli pengawasan bangunan setiap harinya dengan cara berkeliling di setiap wilayah.

"Kalau ada yang sedang melakukan pembangunan atau persiapan pembangunan langsung kita cek apakah sesuai antara perizinan yang diberikan dengan bangunan yang sedang dibangun,. Kalau ada pelanggaran kepada pemilik maka akan diarahkan untuk merevisi izin jika dimungkinkan untuk direvisi izinnya, jika tidak maka dengan terpaksa bisa dikenakan tindakan penertiban," pungkasnya. (KIP JS)