Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menangkap enam orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di beberapa wilayah di Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut merupakan hasil kegiatan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan P3S Sudin Sosial Jaksel, dari berbagai Pos Pantau yang tersebar di Jakarta Selatan.
Kasi Resos Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Ansori mengatakan, keenam PMKS tersebut ditangkap pada Kamis (20/7), dengan kategori yang berbeda antara lain gelandangan, terlantar, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan asongan.
"Enam orang PMKS ditangkap karena meresahkan masyarakat, yaitu Neli (65 tahun) terlantar, Diki (23 tahun) gelandangan, Nungki (58 tahun) parkir liar, Rahmat (44 tahun) terlantar, Lia (45 tahun) ODMK dan Bela (25 tahun) asongan. Mereka ditangkap oleh Pos Pantau di tempat yang berbeda seperti di Kalibata dan Kuningan," ujarnya, Jumat (21/7).
Ansori menambahkan, keenam PMKS tersebut telah dibawa ke Pihak Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, guna mendapatkan pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.
Selain PMKS, Sudin Sosial Jaksel juga mengantarkan orang yang diduga mengalami depresi dan telah menganggu kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Orang tersebut diketahui bernama Edwin Sofyan (35 tahun), yang beralamat di Jl. Karet Kuningan, No. 56, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Masih memiliki keluarga dan masih bisa diajak bicara, dan kami pun meminta nomor telepon keluarganya, dalam hal ini orang tua nya," jelasnya. Dikatakan Ansori, pihaknya langsung menelpon pihak keluarga dan atas permintaan pihak kluarga TRC mengantarkannya untuk kembali ke rumahnya.
"Sesampainya di rumahnya, kami memberikan arahan ke keluarganya untuk menjaga anaknya dengan baik, dan tidak membiarkannya berkeliaran di jalan yang dapat menganggu ketertiban umum," pungkasnya. (KIP JS)