sudinhub-jaksel-tindak-angkutan-umum-langgar-aturan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang melanggar aturan, saat melakukan razia di sekitar Dukuh Atas, Kecamatan Setiabudi, Jumat (15/3).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, pihaknya menurunkan 20 petugas dalam razia ini. Hasilnya, sebanyak lima angkutan umum seperti Kopaja dan Metromini, ditindak lantaran ngetem di pinggir jalan. "Mereka berjejer seperti kereta di sekitar Dukuh Atas. Dengan cepat petugas langsung melakukan penindakan terhadap para angkutan umum tersebut," ujarnya.

Christianto menuturkan, razia ini dilakukan selain demi menciptakan ketertiban, juga untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat, yang mengeluhkan kemacetan di sekitar jalan tersebut lantaran kerap menjadi tempat ngetemnya Kopaja dan Metromini. "Metromini dan Kopaja sudah sering ditertibkan namun masih saja bandel ngetem sembarang tempat yang membuat kemacetan," ungkapnya.

Selain razia, Christianto juga menambahkan, pihaknya akan melakukan penempatan personel di sekitar kawasan tersebut. "Selain razia, kami juga akan melakukan memplotingkan petugas. Derek dan unit tindak akan selalu disiagakan untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan efek jera," pungkasnya.