
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP, TNI dan Polri, menertibkan tiga kawasan di wilayah Jakarta Selatan. Hasilnya, sebanyak 84 kendaraan, ditindak dalam operasi penertiban tersebut.
"Penertiban dilakukan di Stasiun Manggarai, Stasiun Pasar Minggu, dan Jalan Widya Chandra. Ketiga lokasi ini memang tergolong rawan dengan parkir liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto, Rabu (7/3).
Christianto menjelaskan, 84 kendaraan yang ditindak tidak lah sama pelanggaran yang dilakukan antara satu dengan lainnya. Dirinya merinci, dari 84 kendaraan tersebut, sebanyak 31 motor, 19 mobil, dan lima bajai digembosi petugas, enam kendaraan diderek, 13 angkutan di BAP Tilang, serta 10 kendaraan roda dua di BAP Tilang Kepolisian.
"Ada 84 kendaraan yang ditindak, mulai dari digembosi, derek, dan BAP Tilang baik dari Sudinhub maupun pihak Kepolisian," ungkap Christianto. Christianto berharap, penertiban yang dilakukan di kawasan-kawasan tersebut dapat memberikan efek jera kepada pengendara. Selain itu, juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melanggar aturan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
"Kami rutin menertibkan titik parkir liar, sebagai respon pengaduan masyarakat untuk mengurai simpul-simpul kemacetan melalui media dan laporan melalui Aplikasi CRM,” pungkasnya. (KIP JS)