Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, terus melakukan beragam penindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Berdasarkan data yang diberikan, pada periode Senin 17 Juli 2017 hingga Kamis 20 Juli 2017, Sudinhub Jaksel telah melakukan penindakan yang terdiri dari Operasi Cabut Pentil (OCP) sebanyak 38 kendaraan baik motor dan mobil, BAP Tilang sebanyak 136 kendaraan, Stop Operasional sebanyak 28 Kendaraan, serta Derek sebanyak 48 kendaraan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, dirinya memberikan apresiasi tinggi kepada para petugas, atas loyalitas serta tanggung jawab yang mereka berikan di lapangan.
Christianto menjelaskan, para petugas selalu berusaha untuk menunjukkan kinerja yang baik di lapangan, seperti ketika mereka melakukan penertiban di sepanjang Jalan Mt. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kondisi kemacetan di Jl Mt Haryono tidak membuat penertiban terkendala, hanya sedikit terkendala permasalahan penderekan namun tetap tugas dijalankan untuk melayani masyarakat dalam pengawasan pengendalian lalu lintas," ujarnya, Jumat (21/7).
Oleh karena itu, Christianto berharap berbagai kendala yang terjadi di lapangan, tak mengendurkan petugas dalam menghadapi para pelanggar peraturan lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan. "Penertiban tetap dijalankan dengan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," pungkasnya. (KIP JS)