Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menertibkan parkir liar di depan Pasar Minangkabau, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (30/5).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, parkir liar yang berada di depan Pasar Minangkabau ini dikeluhkan oleh warga, karena menimbulkan kemacetan yang parah di sekitar kawasan tersebut.
"Parkir liar baik kendaraan roda dua ataupun empat. Sudah tahu jalannya sempit, masih saja parkir sembarangan. Ditambah kendaraan-kendaraan ini ditinggal belanja oleh para pemiliknya, sehingga semakin susah jika ingin memindahkan kendaraan-kendaraan itu," tuturnya.
Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda dua diberikan sanksi cabut pentil oleh para petugas. "Sesuai Perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi," tegasnya. Sementara itu, Lurah Menteng Atas, Zulkarnain mengatakan, lebih lanjut pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, untuk melakukan pengawasan agar parkir liar tidak kembali muncul di depan Pasar Minangkabau.
"Bahkan setiap jam-jam rawan terutama pagi, siang dan sore, sudah kami tempatkan anggota untuk mengatasi parkir liar di lokasi, “terangnya. Selain itu, Zulkarnain juga mengimbau kepada warga yang akan belanja ke lokasi, agar tidak parkir di pinggir jalan. "Jika ini tetap dilakukan pihaknya akan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Selain di Pasar Minangkabau, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan penertiban di Jl.Limo - Permata Hijau Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama. Dalam penertiban tersebut, tujuh mobil pribadi diderek oleh petugas. (KIP JS)