sudinhub-jaksel-tertibkan-12-angkot

NameSuku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menertibkan 12 angkot saat menggelar operasi penertiban di atas Underpass Perempatan Jalan Ragunan -Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, banyaknya angkot yang ngetem di kawasan tersebut, membuat jajaran Sudinhub Jaksel melakukan penertiban, bersama TNI dan Kepolisian. "Angkot yang biasa ngetem ini sudah sering ditertibkan namun masih bandel,. Hari ini  kita tindak 12 Angkot di BAP Tilang lebih dari satu kali," tegasnya.

Christianto menjelaskan alasan mengapa para sopir angkot kerap kali ngetem di daerah tersebut. "Mereka beralasan bahwa ngetem mencari sewa itu paling banyak di perempatan. Namun hal tersebut tidak mengubah kami untuk tindak tegas mereka demi mengurai kemacetan," terangnya.

Christianto menambahkan, lokasi penertiban tidak hanya difokuskan di Pasar Minggu saja. Namun juga di daerah Tebet, Lenteng Agung, Jalan Kalibata, Jalan Pal Batu, serta Jalan pengadegan.

"Hasilnya, selain 12 Angkot di BAP Tilang, tujuh kendaraan roda dua, 10 kendaraan roda empat, dan empat bajai diberikan sanksi cabut pentil, lima kendaraan ditilang polisi, dan 20 kendaraan roda empat diderek lantaran parkir sembarangan," pungkasnya. (KIP JS)