Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), merilis data penertiban yang mereka lakukan dari Januari hingga Maret 2019. Dari data tersebut, Sudinhub Jaksel paling banyak melakukan penindakan derek terhadap mobil pengendara yang melanggar aturan.
"Sepanjang periode Januari 2019 hingga Maret 2019, sebanyak 1155 kendaraan telah kami derek. Ini menjadi yang terbanyak dibandingkan pelanggaran lain seperti BAP Tilang, Operasi Cabut Pentil (OCP), dan juga Stop Operasi," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto, Jumat (5/4).
Christianto menjelaskan, pihaknya lebih giat dalam melakukan penertiban, lantaran bertambahnya personel dan unit derek yang membantu dalam setiap operasi di Jakarta Selatan. "Lebih ditingkatkan, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas, parkir liar, dan tingkat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan umum tidak laik jalan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Edi Su'faat menambahkan, untuk jumlah BAP Tilang di dalam periode tersebut mencapai angka 763 kendaraan, OCP 543 kendaraan, dan Stop Operasi 137 kendaraan.
"Dalam pelaksanaan tugas bangun sinergisitas dengan jajaran Kepolisian dan TNI untuk hasil lebih optimal. Dengan dasar hukum Perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi dan UU 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ" pungkasnya. Adapun beberapa lokasi yang menjadi tempat penertiban Sudinhub Jaksel antara lain :
Kecamatan Tebet (Jl. Tebet Raya, Pal Batu, Saharjo, Taman Honda, Kasablanka, Abdullah Syafei), Kecamatan Kebayoran Baru (Jl.Tirtayasa, W.Monginsidi, Melawai Nipah belakang Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan), Kecamatan Pancoran (Kalibata City, Pengadegan, Cawang, MT. Haryono, Gatot Subroto), Kecamatan Setiabudi (Jl.Widyachandra, Senopati, Telkom, Minangkabau, Kuningan Barat), Kecamatan Jagakarsa (Jl. TB. Simatupang, Tanjung Barat), Kecamatan Pasar Minggu (Jl.Raya Pasar Minggu, Ragunan, Rawabambu, Pejaten), Kecamatan Cilandak (Jl. Raya Cilandak, Ampera, Fatmawati, TB Simatupang), Kecamatan Mampang Prapatan ( Jl Buncit Raya, Widya Chandra, Kemang), Kecamatan Kebayoran Lama (Pasar Kebayoran Lama), Kecamatan Pesanggrahan (Jl. Veteran, Bintaro).
"Sepanjang periode Januari 2019 hingga Maret 2019, sebanyak 1155 kendaraan telah kami derek. Ini menjadi yang terbanyak dibandingkan pelanggaran lain seperti BAP Tilang, Operasi Cabut Pentil (OCP), dan juga Stop Operasi," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto, Jumat (5/4).
Christianto menjelaskan, pihaknya lebih giat dalam melakukan penertiban, lantaran bertambahnya personel dan unit derek yang membantu dalam setiap operasi di Jakarta Selatan. "Lebih ditingkatkan, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas, parkir liar, dan tingkat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan umum tidak laik jalan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Edi Su'faat menambahkan, untuk jumlah BAP Tilang di dalam periode tersebut mencapai angka 763 kendaraan, OCP 543 kendaraan, dan Stop Operasi 137 kendaraan.
"Dalam pelaksanaan tugas bangun sinergisitas dengan jajaran Kepolisian dan TNI untuk hasil lebih optimal. Dengan dasar hukum Perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi dan UU 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ" pungkasnya. Adapun beberapa lokasi yang menjadi tempat penertiban Sudinhub Jaksel antara lain :
Kecamatan Tebet (Jl. Tebet Raya, Pal Batu, Saharjo, Taman Honda, Kasablanka, Abdullah Syafei), Kecamatan Kebayoran Baru (Jl.Tirtayasa, W.Monginsidi, Melawai Nipah belakang Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan), Kecamatan Pancoran (Kalibata City, Pengadegan, Cawang, MT. Haryono, Gatot Subroto), Kecamatan Setiabudi (Jl.Widyachandra, Senopati, Telkom, Minangkabau, Kuningan Barat), Kecamatan Jagakarsa (Jl. TB. Simatupang, Tanjung Barat), Kecamatan Pasar Minggu (Jl.Raya Pasar Minggu, Ragunan, Rawabambu, Pejaten), Kecamatan Cilandak (Jl. Raya Cilandak, Ampera, Fatmawati, TB Simatupang), Kecamatan Mampang Prapatan ( Jl Buncit Raya, Widya Chandra, Kemang), Kecamatan Kebayoran Lama (Pasar Kebayoran Lama), Kecamatan Pesanggrahan (Jl. Veteran, Bintaro).