sudinhub-jaksel-respon-cepat-atasi-laporan-masyarakat

NameSuku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, merespon cepat pengaduan masyarakat yang didapat melalui laporan doorstop, terkait adanya parkir liar di Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto, mengatakan, dalam pelaksanaannya, Sudinhub Jaksel melakukan Operasi Terpadu bersama Satpol PP, beserta aparat Kelurahan Tegal Parang.

"Untuk meningkatkan respon cepat pengaduan masyarakat, kami langsung tindak lanjuti laporan terkait adanya parkir liar di wilayah Tegal Parang. Tindakan ini merupakan sebuah bentuk pelayanan publik dari kami," ujarnya.

Christianto menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Sudinhub Jaksel mengedepankan tindakan persuasif, seperti pemberian stiker larangan parkir yang ditempel di kendaraan mobil, serta tindakan Operasi Cabut Pentil.

"Ada juga sebagian pemilik kendaraan yang langsung memindahkan kendaraan mereka ke dalam garasi. Semua itu kami lakukan, untuk menimbulkan kesadaran masyarakat," tegasnya. Hasilnya, sebanyak 10 kendaraan digembosi, dan sekitar 20 kendaraan mau direlokasi di tempat yang sudah ditentukan. "Dengan kapasitas 30 kendaraan roda empat," pungkasnya. (KIP JS)