sudinhub-jaksel-razia-angkot-di-stasiun-tanjung-barat

NameSuku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan razia terhadap angkot yang mangkal di Stasiun Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Hasilnya, 11 angkot KWK 19 ditilang dalam razia tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, razia yang dilakukan bersama dengan Polri ini bertujuan untuk menertibkan kawasan lalu lintas di sekitar Stasiun Tanjung Barat.

"Ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat, yang harus ditindaklanjuti cepat dengan melakukan razia petugas gabungan," ujarnya. Christianto menjelaskan, bukan kali ini saja Sudinhub Jaksel menertibkan kawasan tersebut. Pada upaya yang dilakukan sebelumnya, banyak angkot yang kabur usai melihat adanya rombongan aparat yang datang.

"Namun kali ini, mereka tidak bisa kabur karena gerak cepat para petugas dengan segera melakukan tindakan penilangan terhadap para supir angkot tersebut," tegasnya. Christianto menambahkan, selain di Stasiun Tanjung Barat, pihaknya juga melakukan razia Metro Mini di Stasiun Kebayoran Lama. "Tiga Metro Mini 74 ditilang karena ngetem dan buat kemacetan," pungkasnya. (KIP JS)