Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), memploting beberapa petugas di sejumlah titik rawan kemacetan setiap harinya. Total, ada 30 petugas yang dibagi dalam beberapa tempat di Jakarta Selatan untuk melakukan pengaturan lalu lintas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, ada sekitar dua sampai tiga petugas ditempatkan di setiap titik rawan kemacetan. Adapun titik-titik tersebut antara lain untuk shift pagi di Simpang Lebak Bulus I/II Jalan RS Fatmawati, Jalan Fatmawati, Pasar Pondok Labu, Simpang Jl Pinang I - Jalan Margasatwa Raya (Komp DDN), Simpang Jalan Pinang - Jalan Pondok Labu (AW), Simpang Jalan Antasari - Jalan Cipete Raya, Simpang Jalan Cilandak Dalam - Jalan MPR III, serta Jalan TB. Simatupang ( Depan Talavera).
Kemudian untuk sore hari di Simpang Lebak Bulus I/II Jalan RS Fatmawati, Tl Fatmawati, Pasar Pondok Labu, Simpang Jalan Pinang I - Jalan Margasatwa Raya (Komp DDN), Simpang Jalan Pinang – Jalan Pondok Labu (AW), Simpang Jalan Antasari - Jalan Cipete Raya. "Kemacetan biasanya terjadi pada jam sibuk pagi dan sore hari. Untuk itu penempatan petugas ploting di titik rawan kemacetan untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Penempatan petugas juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat di media cetak terkait dengan kemacetan di beberapa titik yang disebabkan pemotor yang melawan arah dan angkot ngetem seenaknya,” ujarnya, Rabu (31/7).
Sementara Kasatpel Perhubungan Kecamatan Cilandak Eko Prabowo menambahkan, penempatan petugas juga dilakukan di beberapa titik rawan parkir liar. Seperti di lokasi pusat perbelanjaan, perkantoran, Terminal Lebak Bulus, Pasar Pondok Labu, sepanjang kolong MRT, Jalan PDK Lebak Bulus, Jl. RS Fatmawati, TB Simatupang/Chitos dan Jl Gaharu 1.
“Wilayah tersebut menjadi target operasi penertiban parkir liar dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan penindakan operasi cabut pentil, BAP tilang, penderekan. Sedangkan lawan arus kendaraan roda dua dilakukan penindakan oleh kepolisian,” tegasnya. Eko menambahkan, pihaknya pun telah melakukan sejumlah penindakan di Jalan PDK Lebak Bulus-Pasar Pondok Labu. “Hasilnya ada sekitar 30 angkutan umum kami tindak dengan BAP Tilang,” tandasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, ada sekitar dua sampai tiga petugas ditempatkan di setiap titik rawan kemacetan. Adapun titik-titik tersebut antara lain untuk shift pagi di Simpang Lebak Bulus I/II Jalan RS Fatmawati, Jalan Fatmawati, Pasar Pondok Labu, Simpang Jl Pinang I - Jalan Margasatwa Raya (Komp DDN), Simpang Jalan Pinang - Jalan Pondok Labu (AW), Simpang Jalan Antasari - Jalan Cipete Raya, Simpang Jalan Cilandak Dalam - Jalan MPR III, serta Jalan TB. Simatupang ( Depan Talavera).
Kemudian untuk sore hari di Simpang Lebak Bulus I/II Jalan RS Fatmawati, Tl Fatmawati, Pasar Pondok Labu, Simpang Jalan Pinang I - Jalan Margasatwa Raya (Komp DDN), Simpang Jalan Pinang – Jalan Pondok Labu (AW), Simpang Jalan Antasari - Jalan Cipete Raya. "Kemacetan biasanya terjadi pada jam sibuk pagi dan sore hari. Untuk itu penempatan petugas ploting di titik rawan kemacetan untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Penempatan petugas juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat di media cetak terkait dengan kemacetan di beberapa titik yang disebabkan pemotor yang melawan arah dan angkot ngetem seenaknya,” ujarnya, Rabu (31/7).
Sementara Kasatpel Perhubungan Kecamatan Cilandak Eko Prabowo menambahkan, penempatan petugas juga dilakukan di beberapa titik rawan parkir liar. Seperti di lokasi pusat perbelanjaan, perkantoran, Terminal Lebak Bulus, Pasar Pondok Labu, sepanjang kolong MRT, Jalan PDK Lebak Bulus, Jl. RS Fatmawati, TB Simatupang/Chitos dan Jl Gaharu 1.
“Wilayah tersebut menjadi target operasi penertiban parkir liar dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan penindakan operasi cabut pentil, BAP tilang, penderekan. Sedangkan lawan arus kendaraan roda dua dilakukan penindakan oleh kepolisian,” tegasnya. Eko menambahkan, pihaknya pun telah melakukan sejumlah penindakan di Jalan PDK Lebak Bulus-Pasar Pondok Labu. “Hasilnya ada sekitar 30 angkutan umum kami tindak dengan BAP Tilang,” tandasnya.