Perluasan wilayah ganjil genap mulai berlaku hari ini, Senin (9/9). Ada 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena perluasan di Jakarta. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), juga melakukan pengawalan perluasan gage di Jakarta Selatan. Salah satunya di wilayah Fatmawati.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, hari ini pemberlakuan perluasan ganjil genap pada 25 ruas jalan di Jakarta berlaku efektif dan sudah ada penegakan hukum dari Kepolisian. “Imbauan kepada warga Jakarta dan masyarakat Jabodetabek, mari tinggalkan kendaraan pribadi dan gunakan angkutan umum. Mari kita perbaiki kinerja lalu lintas dan kualitas udara di Jakarta untuk kebahagian masyarakat yang beraktifitas di Jakarta,” ujarnya.
Senada dengan kadis, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto menuturkan, menggunakan transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi menjadi salah satu tujuan diluaskannya ganjil genap ini ke beberapa wilayah. “Dengan adanya pemberlakukan penerapan perluasan ganjil genap, dengan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas, diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat menggunakan transportasi publik, mengurai kemacetan, dan mengurangi polusi udara" imbuhnya.
Sementara Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan Suwarno menambahkan, lebih dari 70 pengendara mobil telah diberikan sanksi tilang di Jakarta Selatan di awal perluasan gage ini. Diharapkan kepada masyarakat, untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku. “Tertib berlalu lintas dan masyarakat juga diharapkan mulai untuk beralih ke transportasi umum,” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, hari ini pemberlakuan perluasan ganjil genap pada 25 ruas jalan di Jakarta berlaku efektif dan sudah ada penegakan hukum dari Kepolisian. “Imbauan kepada warga Jakarta dan masyarakat Jabodetabek, mari tinggalkan kendaraan pribadi dan gunakan angkutan umum. Mari kita perbaiki kinerja lalu lintas dan kualitas udara di Jakarta untuk kebahagian masyarakat yang beraktifitas di Jakarta,” ujarnya.
Senada dengan kadis, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto menuturkan, menggunakan transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi menjadi salah satu tujuan diluaskannya ganjil genap ini ke beberapa wilayah. “Dengan adanya pemberlakukan penerapan perluasan ganjil genap, dengan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas, diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat menggunakan transportasi publik, mengurai kemacetan, dan mengurangi polusi udara" imbuhnya.
Sementara Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan Suwarno menambahkan, lebih dari 70 pengendara mobil telah diberikan sanksi tilang di Jakarta Selatan di awal perluasan gage ini. Diharapkan kepada masyarakat, untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku. “Tertib berlalu lintas dan masyarakat juga diharapkan mulai untuk beralih ke transportasi umum,” tandasnya.