
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, memberikan hukuman kepada 73 petugas, yang melakukan tindakan indisipliner pada saat HBKB di sepanjang jalan Mampang Prapatan Raya, sampai Jalan Warung Jati Barat, Warung Buncit, Pancoran, akan dilaksanakan.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Edy Sufaat mengatakan, tindakan indispliner yang dilakukan oleh para petugas tersebut adalah mangkir dari apel pagi sebelum dimulainya HBKB Jaksel.
“Hukuman yang diberikan adalah berupa hormat bendera, yang dilakukan di halaman Kantor Sudinhub Jaksel pada hari ini,” ujar Edy, Senin (19/3). Edy menjelaskan, setiap anggota di Sudinhub Jaksel, harus lah menerapkan sikap disiplin di dalam diri mereka masing-masing. Dengan adanya sikap tersebut, maka setiap tugas yang diberikan, tentu akan dapat dikerjakan dengan sebaik mungkin.
“Anggota tidak boleh dimanja. Aturan harus tetap ditegakkan. Memberi hukuman kepada anggota bertujuan memberikan kesadaran untuk disiplin,” tegasnya. Edy menambahkan, Sudinhub Jaksel sangat memberikan perhatian bagi HBKB Jaksel di Mampang Prapatan. Oleh karenanya, kedisiplinan petugas menjadi hal yang utama, guna mensukseskan kegiatan tersebut.
“Selain para petugas, kesadaran masyarakat untuk mensuksekan Hari Bebas Kendaraan Bermotor juga dibutuhkan, guna mengurangi kemacetan dan polusi udara,” pungkasnya. (KIP JS)