Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggembosi 30 sepeda motor saat melakukan razia parkir liar di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, 30 sepeda motor ini digembosi petugas lantaran melanggar aturan dengan parkir di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. "Padahal sudah ada tempat parkir yang disediakan. Tindakan ini memang sudah kami lakukan beberapa kali namun, pengendara masih tetap membandel," ujarnya.
Christianto menjelaskan, razia yang juga dilakukan bersama dengan Satpol PP, TNI dan Polri ini diadakan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat terkait dengan ketertiban umum dan juga larangan parkir liar di wilayah Jakarta Selatan.
"Sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat dengan banyaknya parkir liar di kawasan tersebut yang telah membuat kemacetan. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, ke depan tidak akan ada lagi kendaraan maupun sepeda motor yang melakukan parkir liar di lokasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Edi Sufaat menambahkan, selain 30 sepeda motor yang digembosi, pihaknya juga melakukan BAP Tilang terhadap 10 angkutan umum yang ngetem di daerah Pondok Labu, Pejaten Village, dan Jalan Kalibata.
"Saya juga sudah minta kepada seluruh anggota untuk terus melakukan penyisiran sejumlah lokasi yang dianggap marak parkir liar. Ini kami lakukan dengan tujuan agar ke depan di wilayah Jakartan Selatan benar-benar tidak ada parkir liar lagi," pungkasnya. (KIP JS)