Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), memberlakukan pengalihan 7 trayek angkutan umum dan Jaklingko selama penutupan dua perlintasan sebidang kereta IISIP dan Tanjung barat untuk pembangunan proyek flyover.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, pengalihan trayek tersebut berdasarkan rapat koordinasi dan kesepakatan bersama. “Kesepakatan pengalihan dicapai usai kami menggelar rapat di Ruang Rapat Sudin Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan perwakilan dari pengusaha angkutan umum,” ujarnya, Rabu (8/1).
Sementara Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Leo Amstrong mengatakan, selama pengalihan trayek angkutan umum pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap rute pengalihan trayek tersebut.
“Agar para angkutan tertib selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan menjaga ketertiba. Jika tidak membawa kelengkapan surat saat diperiksa petugas, akan dilakukan penindakan sesuai aturan" tegasnya.
Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jaksel Achdin menjelaskan, tujuh trayek yang dialihkan yakni S 15 A Terminal Ragunan – TMII, S 15 Terminal Pasar Minggu – Gandaria, Jak 44 Andara - Lenteng Agung, T 19 Kampung Rambutan – Depok, 9 D Pasar Minggu - Tanah Abang, 9 H Cipedak - Blok M, S 02 Pondok Labu - Lenteng Agung. “Kepada para supir angkutan umum kami selalu imbau agar dapat tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan,” tandasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, pengalihan trayek tersebut berdasarkan rapat koordinasi dan kesepakatan bersama. “Kesepakatan pengalihan dicapai usai kami menggelar rapat di Ruang Rapat Sudin Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan perwakilan dari pengusaha angkutan umum,” ujarnya, Rabu (8/1).
Sementara Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Leo Amstrong mengatakan, selama pengalihan trayek angkutan umum pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap rute pengalihan trayek tersebut.
“Agar para angkutan tertib selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan menjaga ketertiba. Jika tidak membawa kelengkapan surat saat diperiksa petugas, akan dilakukan penindakan sesuai aturan" tegasnya.
Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jaksel Achdin menjelaskan, tujuh trayek yang dialihkan yakni S 15 A Terminal Ragunan – TMII, S 15 Terminal Pasar Minggu – Gandaria, Jak 44 Andara - Lenteng Agung, T 19 Kampung Rambutan – Depok, 9 D Pasar Minggu - Tanah Abang, 9 H Cipedak - Blok M, S 02 Pondok Labu - Lenteng Agung. “Kepada para supir angkutan umum kami selalu imbau agar dapat tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan,” tandasnya.