Sudinhub-Jaksel-Tertibkan-Parkir-Liar-di-Jalan-KH-Muhammad-Syafii-dan-Melawai

Jakarta Selatan - Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penertiban parkir liar di Jalan KH Muhammad Syafi'i Hadzami, Kecamatan Kebayoran Lama dan Jalan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (27/10).

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Ada dua laporan yang masuk terkait parkir liar, kami langsung bersama petugas gabungan (Sudinhub, TNI dan Polri) menuju ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut," ujar Ebenezer.

Ia menjelaskan, ada 13 unit sepeda motor diangkut oleh petugas, 11 unit kendaraan diangkut dari Jalan KH Muhammad Syafi'i Hadzami, Kecamatan Kebayoran Lama dan dua unit kendaraan di Jalan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.

Ebenezer menyampaikan, bahwa seluruh kendaraan roda dua yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Sudin Dishub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kav. 45-46, Jakarta Selatan. Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya Sudin Dishub Jakarta Selatan dalam meningkatkan ketertiban fasilitas umum dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

"Kita lakukan ini juga sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya demi kenyamanan masyarakat bersama," katanya.