Operasi terpadu melibatkan petugas gabungan 40 Satpol PP, 35 Dishub, Kepolisian, Garunisun dan 10 Aparat kelurahan Pulo. Di lima titik parkir liar antara lain Jl Darmawangsa VIII, Brawijaya XI, Taman Gajah, Grand Wijaya III, Grand Panglima Polim III.
Sudah di berikan himbauan sosialisasi, spanduk dan berikan peneguran namun masih saja tetap bandel, khususnya ojek online dan taxi yang di taman Gajah dan depan Gran Wijaya.
“Operasi berdasarkan Perda 5 tahun 2014 tentang transportasi, dengan melakukan pennderekan serta operasi cabut pentil dengan hasil 7 kendaraan pribadi di derek,25 motor dan 10 mobil pribadi terjaring operasi cabut pentil, dan 5 Taxi di BAP tilang karena mangkal atau parkir sembarangan,”ujar Christianto Sudin Perhubungan Jakarta selatan, di lapangan, Rabu (8/3).
“Operasi parkir liar ini sebagai respon cepat laporan masyarakat menggunakan aplikasi Qlue serta sebagai penilaian score card kelurahan pulo,dengan melakukan operasi terpadu di harapkan menimbulkan efek jera dan memberika kesadaran masyarakat agar tidak parkir sembarangan demi kelancaran lalu lintas,”tegasnya. (KIP JS)