Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, tengah menggencarkan penagihan tunggakkan retribusi 123 pedagang, yang berada di Lokasi Sementara (loksem) Taman Puring, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah serta Perdagangan Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, 123 pedagang tersebut telah diberikan Surat Peringatan Satu (SP 1), agar mereka mau membayar tunggakan retribusi tersebut.
"Apabila para pedagang tersebut tidak merespon, maka akan kita berikan SP 2. Jika masih berlanjut, akan kita berikan SP 3 yang berujung dengan penyegelan tempat dagang," ujarnya, Jumat (9/2).
Shita menjelaskan, para pedagang yang diberikan SP 1 itu kini telah melakukan tindakan kooperatif dengan pihak Sudin KUMKMP Jaksel. Secara bertahap, pihak Sudin KUMKMP Jaksel memanggil para pedagang tersebut, untuk melakukan dialog dengan mereka.
"Kita sudah eksekusi di lapangan, dan ada shock therapy juga untuk mereka sehingga mereka berniat baik untuk bayar," tegasnya. Shita pun berharap, permasalahan mengenai tunggakan retribusi 123 pedagang Loksem Taman Puring tersebut dapat selesai pada bulan ini.
"Loksem Taman Puring adalah salah satu loksem terbesar karena ditempati oleh 646 pedagang dengan banyaknya ragam dagangan. Mulai dari minuman, alat-alat elektronik, sepatu dan juga pakaian," pungkasnya.(KIPJS)