sudin-kpkp-jaksel-target-vaksinasi-5705-hpr

NameSuku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menargetkan vaksinasi terhadap 5.705 hewan penular rabies (HPR) pada 2018. Vaksinasi sendiri rutin dilakukan untuk pencegahan penyakit rabies.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, pemberantasan penyakit rabies menjadi prioritas di ibu kota. Bahkan sejak Oktober 2004, Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies. "Vaksinasi rabies ini dilakukan untuk bisa mempertahankan Jakarta sebagai daerah bebas rabies," kata Wahyuni, Senin (5/3).

Wahyuni optimis jika target vaksinasi tahun ini bisa tercapai. Pasalnya hingga Februari 2018, vaksinasi sudah dilakukan terhadap 1.458 HPR atau sudah mencapai 25,56 persen dari target. Selain itu, warga yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera, dan musang juga sudah mulai rutin melakukan vaksinasi.

"Target vaksinasi rabies HPR tahun ini terdiri dari 2.430 anjing, 3.140 kucing, 40 kera, dan 95 musang. Apabila HPR diduga terkena rabies kami harapkan pemilik langsung melaporkannya kepada petugas," ujarnya.

Wachyuni menambahkan, pada 2017, vaksinasi ditargetkan terhadap 5.610 HPR. Namun, pencapaiannya ternyata melebihi target hingga 7.294 HPR atau 130,02 persen. Diharapkan pada tahun ini juga bisa melebihi target seperti tahun lalu.

"Untuk mengatur keberadaan HPR di ibu kota juga telah dikeluarkan peraturan daerah, yakni Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang pengawasan hewan rentan rabies, serta pencegahan dan penanggulangan rabies di daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," pungkasnya. (KIP JS)