Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), telah melakukan pengawasan pangan terpadu di tiga pasar wilayah Jakarta Selatan yakni Pasar Tebet Timur, Pasar Karet Belakang, dan Pasar Menteng Pulo, pada Selasa (7/5).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Wachyuni mengatakan, pengawasan keamanan pangan terpadu tersebut ditujukkan guna mewujudkan pangan yang aman bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, klorin, eber, dan residu pestisida. “Kita mengambil 295 sampel untuk diuji, dengan rincian sampel Pertanian 157, Peternakan 34 sampel, dan Perikanan 104 sampel,” ujar Wachyuni, Rabu (8/5).
Wachyuni menambahkan, pengujian sampel terhadap residu pestisida, formalin, eber, dan klorin tersebut bekerja sama dengan UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, UPT Pusat Produksi Inspeksi Sertifikasi Hasil Perikanan, dan UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian.
“Hasil pengujian untuk sampel produk pertanian, peternakan, dan perikanan ditemukan satu sampel perikanan (ikan tuna) dari Pasar Tebet Timur yang mengandung formalin dan telah di tindak lanjuti,” pungkasnya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Wachyuni mengatakan, pengawasan keamanan pangan terpadu tersebut ditujukkan guna mewujudkan pangan yang aman bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, klorin, eber, dan residu pestisida. “Kita mengambil 295 sampel untuk diuji, dengan rincian sampel Pertanian 157, Peternakan 34 sampel, dan Perikanan 104 sampel,” ujar Wachyuni, Rabu (8/5).
Wachyuni menambahkan, pengujian sampel terhadap residu pestisida, formalin, eber, dan klorin tersebut bekerja sama dengan UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, UPT Pusat Produksi Inspeksi Sertifikasi Hasil Perikanan, dan UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian.
“Hasil pengujian untuk sampel produk pertanian, peternakan, dan perikanan ditemukan satu sampel perikanan (ikan tuna) dari Pasar Tebet Timur yang mengandung formalin dan telah di tindak lanjuti,” pungkasnya.