Dalam rangka penyediaan produk pangan komoditas pertanian, peternakan dan perikanan yang aman untuk masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Adm. Jakarta Selatan, bekerja sama dengan BPOM DKI Jakarta, melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu produk pertanian, peternakan dan perikanan di beberapa pasar yang berada di Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, Kegiatan pengawasan pangan ini dilaksanakan di empat pasar tradisional yakni Pasar Mayestik, Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Santa dan satu Pasar Modern yakni Foodmart Cilandak Town Square.
"Dalam kegiatan ini, kami mengambil sampel untuk diteliti. Sampel yang diambil yakni 147 sampel untuk produk pertanian, 58 sampel untuk produk peternakan, serta 83 sampel dari produk perikanan. Sementara untuk BPOM mengambil 31 sampel, " tuturnya. Hasilnya, jelas Wachyuni, didapatkan bahan berbahaya yang berada pada produk ikan teri nasi, dari pasar Radio Dalam, dan juga produk kemasan tahu goreng di Food Mart Cilandak Town Square, dimana kedua produk ini sama-sama mengandung bahan formalin.
"Kita tindak lanjuti dengan melaporkan terlebih dahulu kepada bapak Wali Kota (Tri Kurniadi) agar bisa mendapatkan respon dari provinsi untuk ditindak lanjuti. Biasanya nanti dari provinsi akan menelusuri asal dari produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut," tuturnya.
Wachyuni memaparkan, nantinya, bagi para pedagang yang kedapatan menjual produk berbahaya, maka akan mengalami penarikan pada produknya, serta diberikan pembinaan agar tidak menjual produk pangan berbahaya tersebut. "Akan juga akan penempelan stiker positif dan negatif. Selain itu, pedagang juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual produk berbahaya," tandasnya. (KIP JS)