sudin-kominfotik-jaksel-gelar-bimtek-pengelolaan-tindak-lanjut-opini

Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta Selatan (Sudin Kominfotik Jaksel), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengelolaan Koordinasi Tindaklanjut Opini, dan Aspirasi Publik di Media Cetak Melalui E-Koran Unit (Koordinasi Antar Unit) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan yang diikuti oleh 37 UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta tersebut berlangsung di Lantai 7 Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (1/7).

Plt Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin menilai, kegiatan tersebut sangat bagus, dan memang seharusnya ada sistem yang dapat mengelola koordinasi tindak lanjut opini dan aspirasi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui kalau laporannya sudah ditindaklanjuti. “Ini merupakan hal yang baru, yang semestinya harus ada, karena Jakarta ini harus menjadi contoh wilayah lainnya. Tentunya hari ini ada pelatihan, semoga ke depannya masyarakat dapat mengetahui bahwa keluhannya telah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Mahludin, dalam pengelolaan koordinasi tindak lanjut opini ini, seluruh UKPD harus selalu mendukung Kominfotik Jaksel. Karena kalau hanya Kominfotik Jaksel yang bergerak, maka pengelolaan ini tidak berjalan. Misalnya, soal penanganan parkir liar, Sudinhub Jaksel, kecamatan, dan kelurahan terkait, sudah menindaklanjuti itu, namun masyarakat tidak mengetahui apa telah ditindaklanjuti. “Saya rasa ini sangat bagus dan saya apresiasi kegiatan ini, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi. Sehingga, masyarakat merasa apa yang disampaikan ke koran mereka bisa mereka dapatkan secara umum, misalnya ini tidaklanjutnya telah diselesaikan,” ungkapnya.

Sementara Kasudin Kominfotik Jaksel Lestari Ady Wiryono menerangkan, selama ini untuk opini dan pengaduan melalui media cetak belum terdata dan terkoordinasikan secara maksimal. Dengan E-Koran ini, lanjut Lestari, data-data opini dan aspirasi yang disampaikan melalui media cetak segera dapat ditindaklanjuti oleh UKPD terkait. Kemudian setelah selesai ditindaklanjuti, hasilnya dapat disampaikan kembali kepada masyarakat melalui media cetak.

“Dari laporan yang nanti akan ditindaklanjut dari media cetak, saya inginnya kita publish. Karena selama ini aduan yang sudah ditindaklanjut di lapangan, namun tidak diinformasikan kepada masyarakat. Jadi masyarakat tidak tahu, apakah aspirasi atau keluhannya sudah ditindaklanjuti atau belum,” ujarnya. Ia mengatakan, Bimtek tersebut diikuti total 37 UKPD di lingkungan Wali Kota Jakarta Selatan, seperti 10 kecamatan, Satpol PP dan lainnya. “Kenapa saya undang hanya Sudin Teknis, karena memang yang banyak berhubungan adalah sudin teknis dan kecamatan. Sebetulnya ada 65 kelurahan yang harus saya undang, namun untuk tahap awal saya baru undang tingkat kecamtan lebih dahulu,” ucapnya.

Salah satu peserta Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Koordinasi Tindak Lanjut Opini, Ardiansyah dari Sudinhub Jaksel menilai, kegiatan tersebut sangat positif. Karena pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti dapat terpublikasi ke masyarakat. “Dengan adanya bimtek, kita diberikan pembekalan bagaimana merespon dan memberikan informasi mengenai permasalahan di Jaksel,” katanya. Fadli dari Satpol PP Jaskel menambahkan, untuk Bimtek ini sangat berguna, karena pekerjaan di Satpol PP sangat banyak. Sehingga banyak yang tidak tersampaikan kepada masyarakat. “Dengan adanya ini, semuanya terkontrol, kita bisa tindaklanjuti, semua beres dan pekerjaan bisa jadi semakin baik,” tandasnya.