Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menggelar operasi parkir liar di dua lokasi yakni di Jalan Nipah Raya, samping Kantor Walikota Jakarta Selatan dan di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Selasa (8/11).
Hasilnya sebanyak 40 kendaraan digembosi petugas karena parkir di bahu jalan dan di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir. Sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan sejumlah pengemudi ojek pangkalan yang tidak terima kendaraannya ditertibkan petugas di samping Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
"Mereka bilang ini pangkalan mereka, tetapi saya kasih penjelasan itu ada rambu larangan parkir" kata Edy Sufa'at, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Hubtrans Jakarta Selatan. Dan penertiban ini juga sesuai instruksi Walikota, karena ada juru parkir liar yang meminta uang dari pengendara, tambah Edy.
Sementara itu, sekitar 20 mobil di Kelurahan Grogol Utara juga digembosi oleh petugas. Kendaraan yang ditertibkan merupakan hasil penyisiran petugas di Jalan Cempaka, Jalan Permata Hijau, Jalan Kemandoran, dan TL Patal Senayan.
"Sebelumnya kita persuasif, kami gunakan pengeras suara supaya pemilik mobil tidak parkir sembarangan, dan pindah. Bagi yang tidak menggubris dan tidak ada pengemudinya kami gembosi langsung," ungkap Edy. (HUMAS JS)