Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudin Dukcapil Jaksel), telah menerbitkan 16.026 Kartu Identitas Anak (KIA) selama periode Juli 2019. Puluhan ribu KIA tersebut diterbitkan baik dari sudin, kecamatan, ataupun RSUD.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris merinci, dari 16.026 KIA tersebut, 22 KIA dikeluarkan oleh sudin, 2222 KIA dikeluarkan di Kecamatan Tebet, 620 KIA di Setiabudi, 514 KIA di Mampang Prapatan, 1115 KIA di Pasar Minggu.
Kemudian 431 KIA di Kecamatan Kebayoran Lama, 2036 KIA di Kecamatan Cilandak, 1836 di Kebayoran Baru, 1226 KIA di Pancoran, 4811 KIA di Jagakarsa, dan 1063 KIA di Pesanggrahan. “Sisanya 118 di RSUD Pasar Minggu, delapan KIA di RSUD Jati Padang, dan empat KIA di RSUD Mampang Prapatan,” ujarnya, Kamis (8/8).
Abdul Haris menuturkan, KIA sangat penting bagi anak-anak, sebagai identitas bagi mereka. “KIA juga merupakan upaya pemerintah, dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia," tandasnya.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris merinci, dari 16.026 KIA tersebut, 22 KIA dikeluarkan oleh sudin, 2222 KIA dikeluarkan di Kecamatan Tebet, 620 KIA di Setiabudi, 514 KIA di Mampang Prapatan, 1115 KIA di Pasar Minggu.
Kemudian 431 KIA di Kecamatan Kebayoran Lama, 2036 KIA di Kecamatan Cilandak, 1836 di Kebayoran Baru, 1226 KIA di Pancoran, 4811 KIA di Jagakarsa, dan 1063 KIA di Pesanggrahan. “Sisanya 118 di RSUD Pasar Minggu, delapan KIA di RSUD Jati Padang, dan empat KIA di RSUD Mampang Prapatan,” ujarnya, Kamis (8/8).
Abdul Haris menuturkan, KIA sangat penting bagi anak-anak, sebagai identitas bagi mereka. “KIA juga merupakan upaya pemerintah, dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia," tandasnya.