sudin-dukcapil-jaksel-telah-distribusikan-240729-kia

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), telah mendistribusikan 240.729 Kartu Identitas Anak (KIA) dari awal bulan Januari hingga 24 November 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan Abdul Haris, Rabu (27/11). Haris menuturkan, pembuatan KIA tersebut ditujukkan untuk anak-anak berusia di bawah 17 tahun, sebagai identitas diri untuk mereka.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan pelayanan jemput bola ke 25.433 KIA di sekolah. Diharapkan semua pelajar dari mulai TK, SD, dan SMP di bawah 17 tahun sudah memiliki KIA hingga akhir Desember tahun ini," terangnya. Penerbitan KIA tersebut, lanjut Haris, dimaksudkan agar anak-anak usia di bawah 17 tahun memiliki perlindungan dan kemudahan akses pelayanan public, untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.

"Pembuatan dokumen kependudukan saat ini sudah semakin mudah. Bahkan jika anak tersebut belum memiliki akta kelahiran maupun berkas kependudukan lainnya, kami akan langsung bantu buatkan bersama dengan pembuatan KIA tersebut," tandasnya.