Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudin Dukcapil Jaksel), memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) di acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Kecamatan Jagakarsa, Minggu (8/9). Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, sebelumnya, juga sudah dilaksanakan pemberian Akta Kelahiran sebanyak 87 buah, satu Akta Kematian, juga 100 Kartu Keluarga untuk warga masyarakat Se-Kecamatan Jagakarsa.
“Harapan kita itu adalah agar seluruh masyarakat Jagakarsa itu harus memiliki dokumen-dokumen Kependudukan. Tidak ada halangan dan rintangan untuk mereka memiliki KIA, akta lahir, termasuk juga Kartu Keluarga, KTP. Bagi yang belum melapor untuk segera melaporkan,” ujarnya.
Sementara Camat Jagakarsa Mundari mengatakan, KIA merupakan salah satu jati diri anak-anak, sebagai pengganti dari KTP. “Harapannya untuk KIA dan akta lahir ini agar lebih cepat dikerjakan, dan disampaikan kepada masyarakat,” terangnya. Seorang warga Kelurahan Ciganjur Rohayati mengatakan, KIA sangat penting bagi anaknya. “Saya mengurus KIA sekarang. Semoga cepat urusannya. Jadi anak-anak sudah mendapatkan identitas, dan itu kedepannya memudahkan untuk mengurus segala sesuatu,” tandasnya.
“Harapan kita itu adalah agar seluruh masyarakat Jagakarsa itu harus memiliki dokumen-dokumen Kependudukan. Tidak ada halangan dan rintangan untuk mereka memiliki KIA, akta lahir, termasuk juga Kartu Keluarga, KTP. Bagi yang belum melapor untuk segera melaporkan,” ujarnya.
Sementara Camat Jagakarsa Mundari mengatakan, KIA merupakan salah satu jati diri anak-anak, sebagai pengganti dari KTP. “Harapannya untuk KIA dan akta lahir ini agar lebih cepat dikerjakan, dan disampaikan kepada masyarakat,” terangnya. Seorang warga Kelurahan Ciganjur Rohayati mengatakan, KIA sangat penting bagi anaknya. “Saya mengurus KIA sekarang. Semoga cepat urusannya. Jadi anak-anak sudah mendapatkan identitas, dan itu kedepannya memudahkan untuk mengurus segala sesuatu,” tandasnya.