sudin-dukcapil-jaksel-himbau-pendatang-urus-skds

NameKepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, Abdul Haris, mengimbau kepada para pendatang, untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Hal tersebut dikarenakan, salah satu permasalahan  di DKI Jakarta khususnya Jakarta Selatan, yakni banyaknya pendatang baru yang enggan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara. "Karena para pendatang baru itu tidak semua mau bikin SKDS. Karena apa? KTP Nasional itu, berlaku se-Indonesia. Jadi KTP Nasional itu tidak wajib juga punya SKDS," ujarnya, Rabu (23/8).

Meskipun sudah memiliki KTP Nasional, namun dirinya tetap ingin kepada para pendatang, untuk membuat SKDS. Pasalnya, dengan adanya SKDS, maka Sudin Dukcapil Jaksel dapat mendata jumlah pendatang baru yang berada di wilayah Jakarta Selatan. "E-KTP sekarang sudah dinyatakan berlaku se-Indonesia. Kita berharap mereka enam bulan tinggal disini, karena kategori daerahnya sebagai pendatang. Artinya pendatang baru tidak dapat diprediksi," tandasnya.

Berdasarkan informasi, jumlah pendatang baru yang telah membuat SKDS saat pelayanan Biduk Jakarta Selatan 2017 kini mencapai 1008 orang. Mereka tersebar di beberapa kecamatan yang berada di Jakarta Selatan yakni Kecamatan Setiabudi (empat SKDS), Kecamatan Kebayoran Baru (117 SKDS), Kecamatan Tebet (75 SKDS), Kecamatan Pancoran (112 SKDS), Kecamatan Mampang Prapatan (308 SKDS), serta Kecamatan Pasar Minggu (392 SKDS). (KIP JS)