Sosialisasi Kependudukan bagi para Penghuni Penyewa Apartemen di Wilayah Kota Adm. Jakarta Selatan adalah untuk menyamakan persepsi tentang kependudukan.
Sekretaris Kota Desi Putra mengatakan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi tentang kependudukan terutama tentang rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dalam hal ini di Rumah Susun, Kondominium, Apartemen dan sejenisnya.
“Seperti diketahui bahwa selama ini para pengelola atau penghuni dari apartemen atau rumah susun masih ikut RT atau RW diwilayah sekitar rumah susun tersebut. Kedepan tentunya harus dibentuk RT atau RW di apartemen atau rumah susun tersebut,”ujarnya saat sosialisasi Penghuni Penyewa Apartemen, Selasa (8/3)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan menerapkan pelayanan jemput bola dimana pihak pemkot yang mendatangi warga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. (HUMAS JS)