Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah melakukan Bina Kependudukan di Apartemen Nuansa Hijau, RW 15, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/11). Delapan Warga Negara Asing (WNA), terjaring dalam Biduk tersebut.
"Dari 51 orang yang terdata dari hasil biduk tersebut, delapan orang diantaranya adalah warga negara asing (WNA). Sementara sebanyak 37 orang ber-KTP daerah, dan layanan informasi sebanyak 6 orang," ujar Kasi Data Informasi Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Bintang Juara. Bintang mengatakan, dalam biduk ini, para penghuni apartemen diminta menunjukkan identitas diri, berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan, langsung didata petugas.
"Bagi warga ber-KTP daerah diminta untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), dan bagi WNA yang tidak memiliki dokumen resmi akan diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk diproses," tuturnya. Pelaksanaan kependudukan tersebut dipimpin oleh Camat Kebayoran Lama Sayid Ali dengan terlebih dulu menggelal apel persiapan didampingi Lurah Pondok Pinang Hendy, Danramil Kebayoran Lama Kundori, Kapolsek Kebayoran Lama, dan instansi terkait lainnya.
Sayid menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap para warga yang tinggal di Apartemen Nuansa Hijau. "Ini sifatnya pembinaan, bukan tindakan. Jadi ini untuk tertib administrasi kependudukan," katanya. Menurut Sayid, pelaksanaan yang bekerja sama dengan tiga pilar ini juga merupakan salah satu program jemput bola dalam hal pelayanan kependudukan. "Berbagai pelayanan sudah disiapkan oleh Sudin Dukcapil Jakarta Selatan," tandasnya. (KIP JS)